IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pemerasan yang melibatkan oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU).
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa 15 orang saksi untuk mendalami kronologi pemerasan yang dilakukan para tersangka.
“Pemeriksaan terhadap pihak-pihak di lingkungan Kejari HSU, penyidik mendalami terkait kronologi dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo lewat keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Budi mengatakan, penyidik juga meminta keterangan dari saksi terkait proses dan mekanisme yang dilakukan dalam pemotongan anggaran di internal Kejari.
Pemotongan anggaran tersebut dilakukan oleh tersangka melalui bendahara Kejari HSU, yaitu dengan mencairkan anggaran tanpa adanya surat perintah perjalanan dinas (SPPD).
“Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap para pihak dari dinas-dinas terkait, penyidik menelisik besaran uang yang diminta yang disertai dengan ancaman oleh para tersangka,” ujar Budi.
