Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dalam OTT itu, KPK telah menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto. Selain itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan intensif dan alat bukti yang ditemukan penyidik, KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari HSU.
Ketiganya diduga telah melakukan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026. Kini, ketiganya tengah menjalani penahanan seiring proses penyidikan kasus rasuah tersebut rampung. (Yudha Krastawan)

