Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: EO PAMA Lindungi Peserta Kejuaraan Pencak Silat dengan Program Jamsostek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > EO PAMA Lindungi Peserta Kejuaraan Pencak Silat dengan Program Jamsostek
Jakarta Raya

EO PAMA Lindungi Peserta Kejuaraan Pencak Silat dengan Program Jamsostek

Bambang
Bambang Published 22 Jan 2025, 14:10
Share
3 Min Read
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan.
SHARE

IPOL.ID – Salah satu penyelenggara kejuaraan pencak silat yaitu EO PAMA Bekasi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek untuk melindungi setiap peserta dalam setiap even yang digelarnya.

Perlindungan yang dimaksud adalah dengan mendaftarkan setiap peserta kejuaraan pencak silat menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

”EO PAMA Bekasi menginginkan agar setiap peserta yang bertanding mulai usia dini maupun dewasa mendapatkan kepastian penanganan dan pemulihan dari risiko cedera dalam pertandingan pencak silat yang digelarnya,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan.

Irfan menyatakan program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan komprehensif bagi atlet. Termasuk risiko yang mungkin terjadi selama pertandingan, perjalanan menuju lokasi, maupun perjalanan pulang. Program ini menawarkan dua perlindungan dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp16.800 per orang per bulan.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan dengan Kecamatan Kelapa Gading, Perkuat Implementasi Program Jamsostek.
BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan Kecamatan Kelapa Gading Perkuat Implementasi Program Jamsostek
Program Jamsostek Lindungi Atlet Kejurkot IPSI Jakarta Utara
Program Jamsostek Lindungi Atlet Kejuaraan Purwakarta Istimewa Championship 2024
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: EO PAMA, Lindungi Peserta Kejuaraan Pencak Silat, Program Jamsostek
Bambang 22 Jan 2025, 14:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bareskrim Polri menyita aset para tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89 senilai Rp1,5 triliun. (Foto:  ist) Kasus Robot Trading Net89, Polri Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun, ada 11 Mobil Mewah
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Geledah Kediaman Anggota DPR Fraksi Nasdem, Diduga Terkait Korupsi Dana CSR BI

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Ekonomi
KUD Panen Raya Tebu di Jombang, Petani Berharap Dapat Akses Permodalan
08 May 2025, 19:47
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?