Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: EO PAMA Lindungi Peserta Kejuaraan Pencak Silat dengan Program Jamsostek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > EO PAMA Lindungi Peserta Kejuaraan Pencak Silat dengan Program Jamsostek
Jakarta Raya

EO PAMA Lindungi Peserta Kejuaraan Pencak Silat dengan Program Jamsostek

Bambang
Bambang Published 22 Jan 2025, 14:10
Share
3 Min Read
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan.
SHARE

“Olahraga bela diri seperti pencak silat memiliki risiko cedera yang cukup tinggi. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, seluruh biaya medis untuk pemulihan akan ditanggung tanpa batasan biaya dan waktu,” jelas Irfan. Ia menambahkan jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia, ahli waris peserta akan menerima santunan sebesar 48 kali gaji terdaftar. Sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris tetap berhak atas santunan sebesar Rp42 juta.

Irfan mengimbau peserta even untuk terus membayar iuran secara mandiri setiap bulan agar perlindungan Jamsostek tetap aktif dan dapat memberikan manfaat kapan saja. Ia juga menyarankan para atlet untuk memanfaatkan program Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan tambahan iuran Rp20 ribu per bulan, peserta dapat memperoleh hasil pengembangan yang lebih menguntungkan dibandingkan bunga deposito bank komersial, dan saldo JHT dapat dicairkan setelah pensiun dari dunia atlet.

“Program JHT memberikan fleksibilitas bagi atlet untuk menabung. Setelah pensiun, saldo dan hasil pengembangannya dapat menjadi bekal finansial,” ungkap Irfan. Ia menambahkan bahwa peserta juga dapat membayar iuran JHT untuk enam bulan atau satu tahun sekaligus guna mempermudah proses administrasi.

Baca Juga

PERLINDUNGAN: Acara sosialisasi program Jamsostek ke peserta PPDS Universitas Indonesia. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
Program Jamsostek Hadir Lindungi Calon Dokter Spesialis
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasikan Manfaat Program Jamsostek ke Calon PMI
BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan Kecamatan Kelapa Gading Perkuat Implementasi Program Jamsostek
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: EO PAMA, Lindungi Peserta Kejuaraan Pencak Silat, Program Jamsostek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bareskrim Polri menyita aset para tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89 senilai Rp1,5 triliun. (Foto:  ist) Kasus Robot Trading Net89, Polri Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun, ada 11 Mobil Mewah
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Geledah Kediaman Anggota DPR Fraksi Nasdem, Diduga Terkait Korupsi Dana CSR BI

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi zodiak untuk minggu baru selalu membawa kemungkinan baru. Foto: Istcok @bymuratdeniz
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Minggu Ini 26 April 2026: Cinta Menghangat, Keuangan Perlu Waspada

Olahraga
Kick-Off KLIC FEST 2026: Indonesia Becomes First Host in Asia
26 Apr 2026, 18:12
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Surabaya, Solusi Lengkap Hunian, Kendaraan, hingga Liburan dalam Satu Event
26 Apr 2026, 12:21
Politik
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
26 Apr 2026, 14:47
News
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Hari Ini
26 Apr 2026, 14:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?