Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Program Jamsostek Hadir Lindungi Calon Dokter Spesialis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Program Jamsostek Hadir Lindungi Calon Dokter Spesialis
Jakarta Raya

Program Jamsostek Hadir Lindungi Calon Dokter Spesialis

Bambang
Bambang Published 23 Jan 2026, 10:58
Share
3 Min Read
PERLINDUNGAN: Acara sosialisasi program Jamsostek ke peserta PPDS Universitas Indonesia. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
PERLINDUNGAN: Acara sosialisasi program Jamsostek ke peserta PPDS Universitas Indonesia. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

IPOL.ID– BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Jakarta Plaza BPJamsostek memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi dokter dan dokter gigi yang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia. Bentuk perlindungan tersebut diberikan melalui kepesertaan selama satu tahun penuh, dengan pendaftaran dilakukan setiap semester. Tercatat sebanyak 2.600 peserta PPDS terdaftar sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU) setiap enam bulan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek Ramdani menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memberikan jaminan atas risiko kerja yang dihadapi para peserta PPDS. “Perlindungan ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan mereka selama menjalani masa PPDS yang merupakan tahapan penting dalam perjalanan karier mereka sebagai tenaga medis,” ujar Ramdani.

Menurut Ramdani, perlindungan yang diberikan mencakup dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, termasuk perjalanan pergi, pulang, serta saat bertugas. Peserta berhak mendapatkan perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan serta santunan pengganti upah selama tidak dapat bekerja.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Calon Dokter Spesialis, Hadir Lindungi, Program Jamsostek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Selain menyediakan akses layanan keuangan, BRI juga secara konsisten mendorong UMKM agar bisa bertumbuh secara kolektif dalam ekosistem usaha yang berdaya saing dan berkelanjutan. Foto: Dok BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas, BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha
Next Article Atlet para atletik Saptoyogo Purnomo merebut medali emas di nomor 400 meter putra.(foto:Andre/kemenpora.go.id) Kejutan Atlet Para Atletik Saptoyogo, Cetak Kepingan Emas di Nomor 400 Meter ASEAN Para Games 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
EkonomiHeadline
Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, IHSG dan Rupiah Tertekan
26 Jul 2026, 10:41
Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?