IPOL.ID – Sistem pendidikan mengalami perubahan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Yang mencolok dari perubahan itu, yakni bakal adanya perubahan dari zonasi menjadi domisili.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. SPMB disebut menjadi penyempurnaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini berjalan.
Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto. Dikatakannya, berbagai perubahan yang hadir dalam SPMB. Regulasi ini diharapkan selesai pada akhir Januari 2025.
“Diberi tugas oleh pak menteri untuk menyelesaikan (PPDB) di Januari ini. Karena Februari (regulasinya) segera diundangkan,” kata Biyanto, Kamis (23/1/2025).
Dari sejumlah peraturan yang akan diterapkan di SPMB 2025, seperti jalur penerimaan. Biyanto menyebutkan berbagai jalur yang hadir di SPMB 2025, yakni mutasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, prestasi dan domisili.
Sementara, Kemendikdasmen mengatakan pengganti sistem zonasi menjadi sistem domisili merupakan sistem penyempurnaan dari zonasi.
“Istilah zonasi itu diubah oleh pak Menteri menjadi domisili,” papar Biyanto.
Sistem domisili menjadi upaya antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data yang kerap hadir di PPDB. Jadi, penerimaan bukan berdasarkan wilayah melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswanya.
“(Kartu Keluarga) tidak lagi digunakan tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga,” jelasnya.
Untuk kuota Afirmasi, Biyanto menyatakan persentase murid masuk sekolah melalui jalur afirmasi akan lebih ditingkatkan dibandingkan persentase sebelumnya. Khususnya bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan disabilitas.
“Afirmasi seperti penguatan untuk mereka yang disabilitas lalu warga miskin itu persentasenya di up (naikkan),” tuturnya.
Besaran persentase ini, kata dia sudah disiapkan Kemendikdasmen dan akan segera disosialisasikan ke daerah-daerah seluruh Indonesia.
Siswa Tak Masuk Negeri Bisa ke Swasta dengan Beasiswa Penyempurnaan juga dilakukan pada jalur yang dahulu disebut sebagai PPDB Bersama. PPDB Bersama menjadi wadah untuk siswa yang belum beruntung diterima pada sekolah negeri.
“PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk ke negeri nanti akan diarahkan ke swasta,” ucapnya.(sofian)