IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023. Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan tujuh orang saksi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Senin (20/1/2025).
“Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Selasa (22/1/2025).
Adapun ketujuh saksi tersebut yaitu Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, AS, Head of Outbound Purcashing PT SCC, Anton Trienda, Karyawan BUMN dan VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina, Aribawa dan VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga
Kemudian, Asrul Sani, Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018–2020 dan Benny Antoro, Pensiunan BUMN (Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia periode 2016–2019) serta Charles Setiawan, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama.
Diberitakan sebelumny, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada bulan September 2024. KPK telah menjerat sejumlah tersangka guna meminta pertanggungjawaban hukum atas perbuatan proyek tersebut.