“Tidak memenuhi syarat itu bukan berarti dia ini (tidak layak), tapi dalam rangka pembinaan perbaikan, perbaikan terkaitan dengan proteksi kebakaran akibat pasif,” tegas Satriadi.
Meski demikian, dia memastikan bahwa Dinas Gulkarmat berkeliling memantau agar seluruh gedung di Jakarta aman memenuhi syarat keselamatan kebakaran.
“Itu juga tadi dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya,” tutupnya. (sofian)