IPOL.ID-Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno dijadwalkan bakal ditetapkan sebagai Gubernur-wakil gubernur Jakarta terpilih pada Rabu (8/1) hari ini.
Keduanya akan ditetapkan dalam rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta yang akan digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat. Pramono-Rano akan resmi menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta periode 2025-2030.
“Rencananya esok (senin) KPU RI akan terbitkan surat dinas terkait Pasal 57 ayat (1) Peraturan KPU No. 18 Tahun 2024. Kamis hari penetapan serentak paslon terpilih,” Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya, Minggu (5/1).
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata sempat menyambangi kediaman Pramono untuk menyampaikan undangan acara tersebut pada Minggu (5/1). Undangan turut disampaikan kepada dua pasangan calon lainnya yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Penetapan para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 digelar secara serentak bagi mereka yang tak melayangkan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).