Adapun tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dapat fasilitas pembebasan dari pajak.
“Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” ujar Prabowo.
Kepala Negara juga menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu berpihak pada rakyat dengan menciptakan sistem perpajakan yang adil. “Pemerintah akan terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat,” tegas Presiden.
Menjelang detik-detik pergantian tahun, Bundaran Hotel Indonesia (HI) menjadi pusat keramaian dengan warga yang penuh sesak merayakan momen tersebut.
Selama acara, arus lalu lintas di Jalan Sudirman-Thamrin ditutup untuk kendaraan bermotor guna memberikan ruang bagi pejalan kaki dan memastikan keamanan. Setelah perayaan usai, jalan tersebut kembali dibuka untuk lalu lintas.