IPOL.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah mekanisme yang digunakan untuk menyeleksi dan menerima peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia.
Implementasi SPMB di berbagai daerah dapat berbeda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah, infrastruktur teknologi, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kini sedang melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna mematangkan implementasi SPMB di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami memang menyampaikan kepada Bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/25).
Pihaknya tengah menyiapkan peraturan Mendikdasmen tentang SPMB. Koordinasi kali ini, kata dia, merupakan lanjutan dari uji publik yang telah dilakukan oleh Kemendikdasmen pada Kamis (30/1) kemarin terkait berbagai aturan yang akan diimplementasikan.