Terkini AKBP Bintoro juga menambahkan jika tudingan tersebut tidak sesuai fakta.
“Saya AKBP Bintoro izin mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan viral di masyarakat tentang dugaan pemerasan. Itu fitnah dan mengada-ada,” kata Bintoro pada media sosial.
Gugatan terhadap AKBP Bintoro terdaftar dengan register nomor perkara: 30/Pdt.G/2025/PN JKT SEL dengan penggugat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Sementara tergugatnya adalah AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry.
Pastinya, penanganan proses hukum di kepolisian atas kematian FA dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo anak dari pemilik Prodia itu atas perintah langsung dari Kapolres Jakarta Selatan. Lantaran penanganan kasusnya “Jalan di tempat”.
Padahal, penetapan tersangka keduanya diumumkan oleh AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polrestro Jaksel pada 26 April 2024. Sehingga dengan terkatung-katungnya proses hukumnya, Kapolres Jakarta Selatan mengusulkan memutasi AKBP Bintoro ke Polda Metro Jaya.