IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 48 triliun. Atau naik Rp 3,54 triliun dari realisasi penerimaan pajak pada 2024 sebesar Rp 44,46 triliun atau 98,85 persen dari target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, target ini mencerminkan optimisme pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pengelolaan pajak untuk mendukung pembangunan kota.
Lusi bilang, strategi yang akan diterapkan pada 2025 berfokus pada peningkatan pengawasan, inovasi teknologi, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi penerimaan pajak untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan,” kata Lusi, Rabu (8/1/2025).
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda telah merancang delapan langkah strategis optimalisasi pajak seperti, monitoring dan evaluasi penerimaan yakni mengawasi dan menilai realisasi pajak secara berkala.
Kemudian, sosialisasi pajak daerah dilakukan melalui berbagai media, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Selanjutnya, pengukuhan objek pajak baru, khususnya untuk Pajak Bahan Jasa Tertentu (PBJT) seperti hotel, hiburan dan restoran.
Lalu, pemutakhiran data pajak daerah yakni dengan mengidentifikasi objek pajak baru dan mengurangi kebocoran pajak. Selain itu, penagihan pajak dengan surat paksa yakni menindak wajib pajak yang menunggak.
Kemudian, berkolaborasi dengan stakeholder yakni melalui penguatan integrasi data antarinstansi dan peningkatan layanan elektronik dengan mempermudah pembayaran pajak melalui sistem digital. Serta penerapan fitur eTrapt yakni memfasilitasi pembayaran dan pelaporan pajak PBJT secara real-time.
Lusi menjelaskan, fitur eTrapt jadi salah satu inovasi andalan Bapenda. Fitur ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara praktis dan cepat. “Terutama untuk sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Sistem ini diyakini dapat meningkatkan akurasi pelaporan dan mendorong kepatuhan pajak,” ujarnya.
Untuk mendukung pencapaian target pajak 2025, Lusi mengatakan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha. Namun dengan berbagai strategi yang disiapkan, Pemprov DKI Jakarta optimistis target penerimaan pajak dapat tercapai dan mendukung visi kota global.
“Kami tidak hanya memberikan layanan yang lebih baik, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan Jakarta,” ucapnya.(sofian)