IPOL.ID – Indonesia, sebagai negara dengan keragaman budaya, suku, dan agama yang sangat kaya, menghadapi tantangan besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman tersebut. Salah satu aspek penting dalam memperkuat persatuan bangsa adalah dengan menjaga kerukunan antarumat beragama.
Meskipun kita memiliki kebebasan beragama yang diatur dalam konstitusi, namun perbedaan agama yang ada di masyarakat terkadang dapat memunculkan gesekan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, menjaga kerukunan antarumat beragama bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Kementerian Agama (Kemenag) mengajak warga memperkuat persatuan, kesatuan, dan kerukunan antarumat beragama. Setiap individu memiliki hak untuk memilih dan menjalankan agama atau kepercayaannya dengan bebas, sebagaimana dijamin oleh konstitusi negara.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta melalui momen perayaan Tahun Baru Imlek, kita perkuat kerukunan ini. “Pada umat Konghucu, kami harapkan dapat meningkatkan semangat untuk menjalankan ajaran agamanya dan juga semangat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, kerukunan umat beragama, saling menghargai dan saling menghormati,” kata Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/1/25).