Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Beri Perintah Harvey Moeis dan Helena Lim, Boyamin Minta Tokoh Penting Ini Segera Diusut Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diduga Beri Perintah Harvey Moeis dan Helena Lim, Boyamin Minta Tokoh Penting Ini Segera Diusut Kejagung
Hukum

Diduga Beri Perintah Harvey Moeis dan Helena Lim, Boyamin Minta Tokoh Penting Ini Segera Diusut Kejagung

Yudha
Yudha Published 15 Feb 2025, 11:42
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 08 31 at 07.25.01
Ketua MAKI, Boyamin Saiman
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengejar Robert Bonosusatya (RBS) dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pasalnya, RBS diduga merupakan tokoh penting di balik terjadinya dugaan rasuah yang mencapai ratusan triliunan itu.

“Kejagung harus kejar tokoh paling penting yaitu RBS,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman lewat keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (15/2/2025)

Boyamin menduga, RBS merupakan aktor intelektual dan orang yang menikmati uang paling banyak dalam dugaan tindak pidana korupsi tambang timah.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag

Selain itu, Boyamin menduga bahwa RBS merupakan orang yang memerintahkan Harvey Moeis dan Helena Lim untuk melakukan manipulasi uang hasil korupi dengan modus CSR.

“Sehingga RBS layak disangkakan pasal tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tegas Boyamin.

Lebih jauh, Boyamin juga menanggapi soal vonis Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Harvey Moeis yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, ditambah dengan uang pengganti senilai Rp420 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aktor Intelektual Kasus Timah, boyamin saiman, Harvey Moeis, Jampidsus, kejaksaan agung, Koordinator MAKI, korupsi timah, masyarakat anti korupsi indonesia, Robert Bonosusatya (RBS)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article JAM Pidum Asep Nana Mulyana Terima SPDP Kasus Pagar Laut, Kejagung Langsung Tunjuk 8 Jaksa Peneliti
Next Article Dirut PT PLN PLN Klaim Terjadi Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?