IPOL.ID – Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta didesak untuk menggenjot sektor perpajakan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengenakan pajak untuk setiap transaksi digital yang melewati tower microcell yang tersebar di Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan saat ini tower microcell di Jakarta hanya dikenakan retribusi sebesar Rp1 juta untuk seumur hidup, yang dinilai jauh dari potensi pendapatan yang dapat diperoleh pemerintah daerah.
“Misalnya nih, ada banyak mini tower di pinggir jalan di Jakarta, setinggi tiang listrik, minimal 500 mini tower. Itu mestinya dikelola oleh Bapenda. Bukan retribusi yang kita dapatkan, harusnya pajak,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini menekankan bahwa pengelola tower microcell banyak meraup keuntungan dari lalu lintas internet yang melewatinya, sementara pemerintah daerah hanya menerima retribusi yang terbilang kecil.
“Setiap tower itu punya kesibukan percakapan yang berbeda-beda. Bapenda hanya mendapatkan 1 juta rupiah seumur hidup. Itu tidak logis,” ujarnya lagi.