IPOL.ID- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan saat ini pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
Kasus ini juga sudah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024 lalu.
“Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024,” kata Tessa melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Dalam kasus ini, KPK juga sudah menjerat sejumlah tersangka guna dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatan rasuah terkait proyek tersebut.
Namun, KPK belum membeberkan lebih lanjut identitas dan jumlah tersangka yang telah dijerat atas kasus ini. Ini lantaran proses pengusutan sedang dilakukan penyidik KPK. “Sudah ada tersangka,” kata Tessa.
Pada Senin (20/1/2025), KPK juga telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Sejumlah saksi yang diperiksa yakni, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda; dan karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero), Anton Trienda.