Dia juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah negara, termasuk Turki, Italia, Spanyol, Yordania, dan Irlandia, atas dukungan mereka terhadap evakuasi medis dan layanan kesehatan.
Tedros mendesak Israel untuk meningkatkan persetujuan evakuasi medis, termasuk tanpa penolakan terhadap pasien anak-anak serta mengizinkan semua jalur dan perbatasan yang memungkinkan untuk digunakan demi evakuasi medis yang aman.
Sementara itu, tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan hampir 45.600 korban jiwa, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Sebelumnya pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilaksanakan secara brutal di wilayah tersebut. (*)