IPOL.ID- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap berkolaborasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Kolaborasi tersebut akan berfokus pada layanan perlindungan dan pemulihan lanjutan. Demikian terungkap dalam pertemuan Pimpinan LPSK dan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, sebagai kementerian baru, pihaknya sedang berusaha mengembangkan transformasi pada semua bidang, terutama dalam perlindungan dan pelayanan. Ada hal pokok yang ingin dicapai, yaitu peningkatan kualitas perlindungan yang baik.
Hal ini berangkat dari berbagai permasalahan, salah satunya banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural sehingga menghadapi ketidakadilan.
“Sebagian besar PMI direkrut oleh calo dan mengalami ketidakjelasan dari pihak penyalur atau perusahaan. Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap pekerja migran karena mereka menyumbang devisa yang besar, tetapi selama ini belum mendapatkan perhatian yang semestinya,” ujar Karding.