Kedua, Pembentukan Kabinet Jumbo (Skor -6,8). Kabinet terlalu besar dianggap inefisien, membebani anggaran, serta memicu konflik kepentingan jika didasarkan pada hutang budi politik semata.
Ketiga, Penghapusan Piutang Macet UMKM (Skor -5,7). Kebijakan ini memicu moral hazard, mengurangi likuiditas lembaga keuangan, dan dinilai tidak adil bagi debitur yang patuh.
Meski niatnya baik untuk membantu UMKM yang kesulitan, kebijakan ini berisiko menciptakan preseden yang salah.
“Ini melemahkan kedisiplinan keuangan dan merugikan lembaga keuangan yang harus menanggung risiko lebih besar. Kebijakan ini dianggap tidak adil bagi pelaku usaha yang selama ini memenuhi kewajiban mereka kendati menghadapi kesulitan,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal/msb)