IPOL.ID – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah berupaya mempermudah akses kredit, namun sebagian masyarakat masih mengeluhkan sulitnya prosedur pengajuan kredit. Berbagai persyaratan administrasi yang rumit dan proses verifikasi yang memakan waktu dianggap menjadi kendala utama, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Banyak pelaku UMKM mengaku terkendala saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau produk kredit lainnya. Beberapa di antaranya menyebut minimnya akses informasi terkait prosedur pengajuan, keterbatasan dokumen yang dimiliki, serta lamanya waktu persetujuan kredit.
Ketua Asosiasi UMKM Nasional, Hendra Saputra, menyatakan bahwa perbankan perlu lebih fleksibel dalam kebijakan kredit untuk UMKM. “Bank harus berinovasi dalam menilai kelayakan kredit, tidak hanya berdasarkan dokumen formal, tetapi juga rekam jejak usaha masyarakat kecil,” ujarnya.
Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya meminta Himbara agar fleksibel dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kredit perbankan dengan memangkas syarat panjang pengajuan kredit.