Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masyarakat Olahraga Ramai-ramai desak Menpora Dito Revisi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Masyarakat Olahraga Ramai-ramai desak Menpora Dito Revisi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Olahraga

Masyarakat Olahraga Ramai-ramai desak Menpora Dito Revisi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Bambang
Bambang Published 16 Jan 2025, 23:12
Share
12 Min Read
Menpora Dito Ariotedjo saat menyampaikan laporan di Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024) malam. Foto: Kemenpora
Menpora Dito Ariotedjo saat menyampaikan laporan di Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024) malam. Foto: Kemenpora
SHARE

Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M. selaku Dewan Pakar Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile dan Advokat Senior menyebut bahwa Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 bertabrakan dengan otonomi dan independensi.

“Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) ini bertabrakan dengan peraturan hierarki perundang-undangan, dua hal yang tidak boleh dilanggar yaitu otonomi dan independensi, otonomi kita boleh mengatur sesuai dengan norma kita, itulah anggaran dasar, sedangkan Independensi bagaimana manusia bisa membebaskan diri dari kontrol,” tegas Patra.

Tidak hanya itu, Patra juga menjelaskan tugas utama dari seorang Menpora yang seharusnya di implementasikan. “Dalam Hak Asasi Manusia terdapat 4 kalimat penting yaitu Protect atau melindungi, Promote atau mempromosikan, Provide atau menyediakan, dan facilitate atau memfasilitasi. Berkaitan dengan ini tugas utama Menpora sebenarnya hanya dua yakni memfasilitasi dan menyediakan sarana prasarana olahraga,” ujar Patra.

Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H. selaku Dosen UI / Direktur Indonesian Center For Legislative Drafting menegaskan bahwa Peraturan Menteri seharusnya taat dengan kerangka yang sudah ada.

Previous Page123456789Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Masyarakat Olahraga, Ramai-ramai desak Menpora Dito, Revisi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, TikTok. Foto: Istock @5./15 WEST Amerika Serikat Direncanakan Akan Tutup TikTok Mulai 19 Januari 2025
Next Article Sjobirin Hasan saat ditandu menggunakan rakit untuk menerjang banjir. Foto: Tangkap layar IG @wkwkmedsos Viral Dirut PDAM Bangkalan Diserang Netizen, Ditandu Bak Raja Saat Terjang Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Olahraga
Asian Boxing U-19 & U-23 Championships 2026 Sukses Digelar, Indonesia Tegaskan Kebangkitan Prestasi Tinju
16 Jul 2026, 18:59
HeadlineOlahraga
Singkirkan Inggris dan Lolos Final Piala Dunia 2026, Argentina Kembali ke Nomor Satu Rangking FIFA
16 Jul 2026, 18:38
HeadlineKriminal
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi
16 Jul 2026, 20:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?