IPOL.ID – Dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi digital, salah satu fenomena yang berkembang pesat adalah deepfake. Sebagai informasi, deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang digunakan untuk membuat video, gambar, atau audio palsu yang terlihat atau terdengar sangat nyata.
Video deepfake kini semakin mudah diakses, sehingga berpotensi digunakan untuk menyebarkan informasi yang bohong, merusak reputasi individu, dan bahkan mengancam stabilitas sosial maupun politik. Untuk itu, diperlukan langkah nyata dalam melakukan patroli siber guna mencegah penyebaran video deepfake yang merugikan itu.
Sebagai langkah antisipatif, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaksanakan patroli siber guna mencegah munculnya video deepfake.
“Kami, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, melakukan patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat video deepfake,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/25).