“Kata Wr, kalau anak saya tidak lolos, uang akan dikembalikan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” tuturnya.
Keluarga ini sempat mencoba menuntut keadilan. Laporan mereka diterima oleh Polres Pemalang, tetapi empat tahun berlalu belum ada titik terang. Suratmo menyesali keputusan yang ia buat, tetapi ia juga merasa tidak punya pilihan.
“Saya ingin anak-anak saya punya masa depan yang lebih baik dari saya. Tapi sekarang saya kehilangan segalanya,” tuturnya.
Meski demikian, Suratmo tidak kehilangan harapan. Ia terus meminta bantuan kepada pihak berwenang, berharap uang yang hilang dapat kembali.
“Saya mohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, dan Kapolda, tolong bantu kami,” pintanya.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan bahwa sudah menerima laporan dari kasus tersebut.
“Kasus tersebut sudah dalam proses hukum,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, dikutip pada Jumat (3/1/2025). (Vinolla)