Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Paulus Tannos Ditangkap di Singapura, KPK Siapkan Pemenuhan Syarat Ekstradisi
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Paulus Tannos Ditangkap di Singapura, KPK Siapkan Pemenuhan Syarat Ekstradisi
Hukum

Paulus Tannos Ditangkap di Singapura, KPK Siapkan Pemenuhan Syarat Ekstradisi

Bambang
Bambang
Published: 2025-01-24 14:00:24
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK RI
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID- Buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos akhirnya ditangkap di Singapura.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ujar Fitroh.

Hingga berita ini ditulis, proses ekstradisi Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu masih berlangsung.

Baca Juga

images 68
Gangguan Kamtibmas Pasca-Pilkada 2024 Bisa Saja Terjadi
PBHI Jakarta Dampingi Warga Perumahan Kostrad Hadapi Tuduhan Penyerobotan Tanah di Polres Jaksel
Selami Janji Pemberian Hadiah Bupati Kukar, KPK Periksa Azis Syamsuddin

“KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat meng-ekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” kata Fitroh.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK kini tengah menyiapkan syarat ekstradisinya untuk dipulangkan ke Indonesia.

“KPK saat ini bekerja sama dengan Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Polri untuk memenuhi syarat-syarat ekstradisi tersebut,” kata Tessa.

Tessa belum bisa memerinci syarat-syarat yang dibutuhkan untuk pemulangan Tannos. Koordinasi dengan stakeholder terkait kini dimaksimalkan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Ditangkap di SingapurakpkPaulus TannosSiapkan Pemenuhan Syarat Ekstradisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kawasan Kota Tua yang berlokasi di Jakarta Barat bakal di tata ulang.(Foto dok pemprov) Pemprov Bakal Tata Ulang Kawasan Kota Tua Jadi Pusat Budaya dan Sejarah
Next Article Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kanan). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Dukung Proses Ekstradisi Paulus Tannos

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
2025-11-29 18:52:12
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
2025-11-29 16:50:51
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
2025-11-30 13:15:32
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
2025-11-29 22:55:49
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?