“Pelapor dipukul oleh banyak terlapor lain berjumlah 20 orang. Selanjutnya datang teman pelapor meleraikan,” ungkap Kabid Humas.
Saat ini korban telah melaporkan aksi pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Untuk para pelaku dalam penyelidikan,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary.
Sementara, dikonfirmasi terkait dugaan kasus pengeroyokan di kawasan TMII itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaen membenarkan adanya kejadian itu. Dia mengatakan, korbannya adalah sekuriti TMII.
“Sudah dibuatkan LP di Polres Metro Jakarta Timur, untuk pasal disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP,” tegas AKBP Armunanto. (Joesvicar Iqbal)