IPOL.ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau pemangku kepentingan untuk menggulirkan program usaha berkelanjutan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa kontrak kerja (purna PMI).
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan peluang ekonomi jangka panjang dan mendorong kemandirian finansial bagi para purna PMI yang kembali ke Tanah Air.
Program ini diharapkan mencakup pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan akses permodalan, sehingga para purna PMI dapat memanfaatkan pengalaman dan dana yang mereka kumpulkan selama bekerja di luar negeri untuk membangun usaha produktif.
“Kita perlu memastikan keberlanjutan hidup mereka setelah kembali ke Indonesia, agar tidak hanya bergantung pada tabungan, tetapi mampu menciptakan usaha yang memberikan manfaat jangka panjang,” ujar Menteri Ketenagakerjaan.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memastikan program pemerintah untuk menggulirkan program yang berkelanjutan untuk PMI purna atau mantan pekerja migran Indonesia.