Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Gulirkan Program Usaha Berkelanjutan untuk Purna PMI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Gulirkan Program Usaha Berkelanjutan untuk Purna PMI
EkonomiNews

Pemerintah Gulirkan Program Usaha Berkelanjutan untuk Purna PMI

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 10 Jan 2025, 09:07
Share
4 Min Read
IMG 20241122 173440 1518561113
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding
SHARE

“Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) adalah kementerian baru yang dibentuk oleh Presiden. Lahir sebagai upaya mengurusi semua yang terkait dengan Pekerja Migran,” kata Abdul Kadir Karding di Kabupaten Karawang, Jabar, Jumat.

Ia menyampaikan bahwa yang disebut dengan pekerja migran Indonesia (PMI) sesuai Undang undang ialah semua orang yang bekerja di luar wilayah Indonesia dan mendapat upah. Jika sudah pulang disebut purna PMI.

“Tugas KP2MI adalah mengurus PMI mulai sebelum berangkat, selama bekerja dan setelah pulang pun masih kita urus, plus keluarganya. Nanti purna PMI akan kita sentuh dengan banyak program pemberdayaan, salah satunya kegiatan usaha,” katanya.

Menteri Karding mengaku akan melakukan diskusi dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk memetakan jenis usaha yang sesuai dengan purna PMI.

Baca Juga

menteri abdul kadir karding
Indonesia Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar
RUU P2MI Harus Bisa Cegah PMI Jadi Korban TPPO
Top Human Capital Awards  Digelar, Menteri Karding: Tingkatkan Skill, Solid Bersama Perusahaan

“Nanti kita bantu cara menjual yang baik, manajemen yang baik, akses permodalan dengan bunga yang rendah. Kita akan carikan akses modal. Kita sudah sepakat dengan Kementerian Perekonomian dan UKM untuk disiapkan skema KUR maksimum Rp100 juta dengan bunga 6 persen setahun,” kata dia.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Kadir Karding, Gulirkan Program Usaha Berkelanjutan untuk Purna PMI, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, P2MI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Perdalam Kasus Tom Lembong, Kejagung Cecar Staf Khusus Mendag
Next Article images 97 BRIN Dorong Inovasi Jamu Tradisional Agar Bisa Go Internasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?