Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Indonesia Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar
NasionalNews

Indonesia Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 28 Mar 2025, 17:20
Share
2 Min Read
menteri abdul kadir karding
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
SHARE

IPOL.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan larangan bagi WNI bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar karena rawan TPPO. Ia menyebut PMI di tiga negara tersebut berstatus ilegal. Pemerintah juga telah memulangkan 554 PMI korban TPPO dari Myanmar melalui Thailand.

Menteri Karding menegaskan, Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran ke tiga negara tersebut. “Kembali saya nyatakan, bukan sekadar mengimbau, melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata dia di Bekasi pada Jumat (28/3/25).

Kadring menilai pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di tiga negara yang dimaksud berstatus ilegal. “Semua yang berada di Kamboja, Myanmar bahkan di Thailand, dalam kaca mata kementerian adalah unprocedural atau ilegal,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Kamboja dan Myanmar, terutama Wilayah Myawaddy, terdapat indikasi kejahatan scamming dan judi online.

Baca Juga

Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Evita Nursanty
RUU P2MI Harus Bisa Cegah PMI Jadi Korban TPPO
Pemerintah Gulirkan Program Usaha Berkelanjutan untuk Purna PMI
Top Human Capital Awards  Digelar, Menteri Karding: Tingkatkan Skill, Solid Bersama Perusahaan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Kadir Karding, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, P2MI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article LPDB Dirut Supomo LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Melalui Pembiayaan Koperasi
Next Article PP anak di ruang digital Presiden Prabowo Teken PP Lindungi Anak di Ruang Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?