IPOL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait kondisi Kali Kamal di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, yang airnya berbusa dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Tim gabungan dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) telah diterjunkan untuk melakukan investigasi.
“Kita mengecek sekitar lokasi maupun wilayah hulu terkait kemungkinan adanya pabrik atau warga yang membuang limbah ke sungai,” ujar Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juani Yusuf, Jumat (17/1).
Menurutnya, jika busa dan aroma tidak sedap itu tersebut berasal dari limbah pabrik maupun rumah tangga, maka akan ada tindak lanjut pemberian sanksi bagi pelaku.
“Tidak boleh membuang langsung ke sungai, apalagi untuk kategori limbah kimia atau B3,” tegasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat maupun pemilik usaha untuk memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan.
“Apabila kali di seluruh Jakarta Utara bersih, jernih, serta tidak berbau, maka masyarakat juga yang merasakan kenyamanannya. Mari jaga lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sudin SDA Jakarta Utara, Ahmad Syaiful menambahkan, kondisi air berbusa dan bau tersebut bukan berasal dari Rumah Pompa Kali Kamal.
Namun, kondisi tersebut muncul ketika air buang pompa jatuh ke kali maka keluar seperti busa.
“Mungkin di hulu ada pabrik yang membuang limbah kimia atau sejenisnya, sampai saat ini sumbernya belum ditemukan, kita masih telusuri,” katanya. (far)