IPOL.ID – Polri mengungkap kasus penipuan menggunakan teknologi deepfake yang mencatut nama sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Pelaku, berinisial AMA (29), diduga menyebarkan video palsu untuk menawarkan bantuan ke warga yang membutuhkan, namun dengan modus meminta transfer uang dengan dalih biaya administrasi.
“Dengan alasan biaya administrasi korban atau masyarakat yang telah membayar administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan itu tak pernah ada,” jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis (23/1).
Selain Prabowo, tersangka juga mencatut Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyidikan berdasarkan scientific crime investigation. Hasilnya ditemukan video-video tersebut 100 persen palsu.
“Adanya manipulasi dalam bentuk deepfake. Dari hasil analisa eror level analisis terdapat penggabungan frame berupa tulisan dan gambar yang dijadikan satu dalam satu video yang menandakan adanya proses editing dan dapat disimpulkan momen pada frame di file video tersebut adalah bersifat tidak wajar yang saling tidak berkesesuaian,” paparnya
Tersangka melakukan kejahatan deepfake ini sejak 2020. Pelaku meraup keuntungan Rp30 juta dalam empat bulan.
“Dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp30 juta selama 4 bulan terakhir,” katanya. (far)