IPOL.ID – Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, kecerdasan buatan (AI) menjadi salah satu inovasi yang berdampak signifikan pada berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.
Namun, di balik manfaatnya, penggunaan AI juga membawa sejumlah tantangan, seperti isu privasi, etika, keamanan data, dan potensi pengangguran akibat otomasi. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk memiliki regulasi yang jelas terkait pengembangan dan penerapan AI.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan untuk membahas tentang pembuatan aturan terkait penggunaan kecerdasan artifisial (AI).
“Kita membuat satu serial diskusi nantinya, selama kurang lebih dua bulan tidak tiga bulan lah, ada enam kali pertemuan nanti dengan semua stakeholder,” ujar Nezar di Jakarta, Rabu.
Nezar menjelaskan pertemuan tersebut akan dilakukan dengan berbagai pihak, seperti pelaku industri, akademisi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.