Tujuannya adalah mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diatur dalam pengembangan dan penggunaan AI.
Nezar mengatakan pembahasan yang dilakukan akan mencakup seluruh rantai nilai AI, mulai dari pengembang, pihak yang menerapkan teknologi, hingga pengguna akhir. Hasil dari diskusi tersebut nantinya akan dirangkum dalam sebuah dokumen kebijakan atau policy paper.
“Nanti diharapkan hasilnya akan menjadi semacam policy paper, policy paper ini nantinya akan menjadi basis untuk nasihat akademik ke peraturan pemerintah untuk AI. Jadi itu rencananya,” kata Nezar.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan aturan tentang pemanfaatan AI dalam waktu tiga bulan.
“Dalam waktu tiga bulan kita akan buatkan juga peraturannya,” kata Meutya di Jakarta, Senin (13/1).
Meutya telah menugaskan Wamen Nezar untuk merumuskan peraturan tentang pemanfaatan AI.
Dia menyampaikan bahwa pemerintah sudah menerbitkan surat edaran mengenai panduan penggunaan AI, yang mencakup penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kemanusiaan, penghormatan pada hak cipta, dan keselamatan dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.