“Pencapaian akreditasi Unggul ini tentunya sudah sesuai dengan syarat dari pemerintah. Beberapa syarat suatu universitas memiliki akreditasi Unggul ialah internasionalisasi, digitalisasi serta dilihat lulusan dan prestasi alumninya. Kami menyadari ada dalam era disrupsi yang penuh perubahan, maka kami selaku melakukan kajian internal dan melakukan studi banding ke perguruan tinggi lain,” jelas Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis ini.

Menurut Dhaniswara, menyesuaikan dengan era digitalisasi, kurikulum akan dievaluasi setiap semester. “Mahasiswa UKI juga dapat mengakses situs UKI AI Center of excellence untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan era digital. Kedepannya Fakultas Ekonomi dan Bisnis juga akan memiliki prodi Bisnis Digital dan Fakultas Teknik memiliki Prodi IT,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dekan FH UKI, Dr. Hendri Jayadi, S.H., M.H. mengutarakan bahwa dengan adanya penyatuan Fakultas Hukum ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman praktis dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang ilmu Hukum.