“Dengan penggabungan S1 S2 dan S3 Hukum di bawah Fakultas Hukum, maka memperkuat eksistensi FH UKI secara internal dan eksternal. Tentu saja akan meningkatkan kualitas pendidikan dan lulusan yang dihasilkan. Penggabungan ini justru memperkuat posisi Unggul dan mempertahankannya,” kata Hendri Jayadi.
“Penyatuan ini membuka peluang bagi mahasiswa Fakultas Hukum UKI untuk bisa mempelajari ilmu Hukum dari dosen S1, S2 dan S3. Dosen dari prodi Doktor Hukum dapat juga mengajar mahasiswa S1 dan S2 Hukum. Integrasi Program Studi Hukum Program Sarjana, Program Magister dan Program Doktor ini dapat menjadi wahana pendidikan terbaik bagi mahasiswa Hukum di Indonesia,” tambahnya.
Saat ini masih dibuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru UKI jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) atau pengakuan pengalaman kerja, sampai tanggal 14 Februari 2025 untuk program S1 Hukum dan S2 Hukum. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs pmb.uki.ac.id. (tim)