IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tahun 2015-2016.
Salah satunya yang diperiksa adalah berinisial SRD selaku staf khusus Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016.
“Saksi diperiksa terkait dengan penyidikan dalam perkara dimaksud atas nama tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong/Tom Lembong) dan kawan-kawan),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Kamis (9/1/2025) malam.
Seperti biasa, Harli enggan membeberkan tentang materi pemeriksaan apa yang didalami penyidik terhadap saksi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli.
Penyidik juga memeriksa MAH selaku Staf Makassar Tene, UAW selaku Staf PT Permata Dunia Sukses Utama dan EC selaku Staf PT Medan Sugar Industri.
Selain itu, HS selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya tahun 2016, IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industri tahun 2016 dan HAT selaku Direktur PT Sugar International tahun 2016. (Yudha Krastawan)