Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia juga mengungkapkan bahwa alokasi yang ditetapkan Pemerintah untuk program B40 sebesar 15,6 juta kiloliter (KL) per tahun, meningkat dibandingkan program B35 yang alokasinya sekitar 12,098 juta KL.
“Kita sudah memutuskan dari Kementerian ESDM tentang peningkatan daripada B35 ke B40. Hari ini, kita umumkan bahwa berlaku per 1 Januari 2025. B35 menghasilkan kurang lebih 12,098 juta kiloliter dan ini meningkat menjadi 15,6 juta kiloliter. Kepmennya sudah kami tandatangani,” tutur Bahlil, pada Selasa (14/1/2025).(Vinolla)