IPOL.ID – Polisi menduga adanya unsur pembunuhan berencana dibalik tewasnya Septian (37), satpam yang bekerja di sebuah rumah mewah di Kota Bogor. Septian diduga dibunuh oleh anak majikannya sendiri yang berinisial AAM (26).
“Ada sih ke arah situ (pembunuhan berencana), cuma kita masih ikutin dari laporan dulu ya. Nanti kalau perkembangannya mungkin bisa ke arah situ, berencana,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).
AAM saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. Untuk sementara, penyidik menjerat AAM dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 1 KUHP.
“Untuk pasal yang kita kenakan sementara di 338 dan/atau 351 (1) KUHP,” jelasnya.
Kejadian pembunuhan ini terjadi pada Jumat (17/1/2025). Korban ditemukan tewas di pos satpam sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi maupun bukti, polisi kemudian menemukan petunjuk kalau pelakunya merupakan anak majikannya sendiri yang tak lain berinisial AAM.
Polisi juga mengantongi motif pelaku yang tega menghabisi nyawa korban karena dilatarbelakangi sakit hati. (Yudha Krastawan)