IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan tersebut merupakan tahap pertama bagi kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Insya Allah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai sidang kabinet, Rabu (22/1).
Di antara kepala daerah yang akan dilantik pada 6 Februari mendatang termasuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.
Bima menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan akan dilakukan dalam tiga tiga termin.
Termin pertama untuk kepala daerah tanpa sengketa hasil pemilihan. Termin kedua bagi kepala daerah yang gugatannya ditolak MK.
Sementara termin ketiga diperuntukkan bagi daerah yang gugatannya diterima MK sehingga perlu dilakukan pemilihan ulang atau pemungutan suara ulang.
.
“Mungkin ada tiga, kan yang kedua nanti (untuk kepala daerah) yang gugatannya ditolak atau dismissal, yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah pilkada ulang atau pemungutan suara ulang,” katanya.
Jadwal pelantikan untuk dua termin berikutnya akan menyesuaikan dengan putusan MK dan hasil pemilihan ulang
“Jadi, yang penting gelombang pertama dulu. Gelombang berikutnya menyesuaikan dengan sidang di MK selesainya kapan,” sebutnya.
Bima menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah melaporkan hal ini kepada Presiden Prabowo dalam sidang kabinet pada Rabu sore.
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tutupnya. (far)
Prabowo Lantik 270 Kepala Daerah 6 Februari 2025
