IPOL.ID- Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD untuk alasan efisiensi pembiayaan justru memunculkan sentimen publik sangat negatif. Berkembang kuat wacana itu di DPR agar pilkada dilakukan melalui DPRD, bukan dipilih langsung rakyat.
Lembaga survei nasional Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkannya dengan analisis sekitar 1.800 lebih percakapan dilakukan.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Adjie Alfaraby mengatakan, dari 1.898 percakapan yang dianalisis, 76,3 persen menunjukkan penolakan. Publik khawatir transparansi akan menjadi korban, dan politik transaksional di DPRD bakal meningkat.
“Hanya 23,7 persen yang mendukung wacana itu dengan alasan efisiensi biaya,” ungkap Adjie Alfaraby dalam konfrensi pers Hasil Temuan dan Analisis Survei Nasional LSI pada Januari 2025, Rabu (15/1).
Adjie mengatakan, demokrasi bukan sekadar soal efisiensi, sejurus merupakan investasi dalam legitimasi, keterwakilan, dan kepercayaan rakyat.
Menurutnya, solusi untuk perbaikan pilkada justru tetap dengan pemilihan langsung oleh rakyat, tapi setiap partai dibolehkan mencalonkan kepala daerah.