IPOL.ID – Polemik pagar laut yang terpasang di sejumlah perairan Tangerang dan Bekasi hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.
Polri memastikan belum ada unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disebut sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk menangani permasalahan tersebut.
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Mohammad Yassin mengungkapkan pihaknya siap mendukung KKP jika diperlukan untuk membongkar pagar-pagar tersebut.
“Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi,” kata Yassin, melansir Kamis (16/1/2025).
Yassin juga menegaskan, apabila persoalan pagar laut ini menimbulkan gejolak sosial atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri tidak akan ragu turun tangan.
“Jika ada gejolak sosial atau tindak pidana, tanpa diminta pun Polri akan turun ke lokasi,” ujarnya.
Di lain sisi, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menilai persoalan pagar laut dapat diselesaikan oleh KKP tanpa perlu melibatkan banyak pihak.