IPOL.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama pemangku kepentingan masih menggodok pengaturan mengenai media sosial (medsos) agar lebih ramah untuk anak-anak Indonesia.
Wakil Menteri (Wamen) Komdigi, Nezar Patria, mengatakan, pemerintah melibatkan semua pihak terkait untuk memberikan masukan terhadap regulasi tersebut.
“Jadi semua stakeholders dan semua pihak yang terlibat itu coba kita dengar dulu ini identifikasi masalahnya apa sebetulnya, Kan enggak main latah langsung membatasi seperti itu,” tegas Wamen Komdigi, mengutip laman Komdigi, Kamis (30/1/2025).
Nezar Patria mengungkapkan penyusunan regulasi ini dilatari adanya aduan dan keluhan dari masyarakat mengenai makin banyak anak-anak yang kecanduan gawai dan mengakses konten-konten yang tidak sesuai usia.
“Ini bukan ide dari Komdigi sendiri, tapi ini berdasarkan aduan. Juga concern banyak kasus, kita baca berita kan begitu banyak, dan orang tua pada resah, terutama anak-anak yang kecanduan dengan gadget, dengan platform media sosial, game, dan lain sebagai macamnya,” jelasnya.