Menanggapi hal ini, Wamendiknas menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan terus mendukung daerah dalam menyelesaikan kendala ini melalui kebijakan yang pro-guru dan berorientasi pada kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kemendiknas hanya mengelola sebagian kecil dari total anggaran pendidikan dalam APBN, sementara sisanya dikelola oleh daerah. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memiliki kemauan politik yang kuat dalam mendukung kesejahteraan guru,” tuturnya.
Dalam upaya mendukung daerah 3T, Wamendiknas menekankan pentingnya dialog langsung dengan para pemangku kepentingan pendidikan untuk mendengar kebutuhan nyata di lapangan.
“Kita tidak hanya bicara program, tetapi juga merasakan langsung tantangan yang dihadapi guru dan kepala sekolah. Ini menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih efektif,” katanya.
Komitmen pemerintah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para guru di daerah 3T, sekaligus memperkuat upaya pemerataan pendidikan yang berkualitas di seluruh Indonesia.