Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik di Coretax, Digratiskan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik di Coretax, Digratiskan
EkonomiNasional

Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik di Coretax, Digratiskan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 18 Jan 2025, 17:50
Share
4 Min Read
images 2025 01 18T174729.232
CEO and Founder Privy, Marshall Pribadi.
SHARE

IPOL.ID – Privy penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) sebagai mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak menggratiskan layanan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik pada aplikasi Coretax guna mendukung Pemerintah dalam digitalisasi perpajakan.

“Untuk mendukung percepatan digitalisasi perpajakan ini, Privy juga turut menggratiskan layanan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik pada aplikasi Coretax bagi para penggunanya,” kata CEO and Founder Privy Marshall Pribadi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (18/1/25).

Marshall menuturkan bahwa pihaknya menyambut baik kerjasama antara DJP dengan Privy dalam bentuk integrasi Coretax.

“Kami sangat menyambut baik kepercayaan yang diberikan DJP kepada Privy. Dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan sertifikat elektronik dari Privy secara gratis,” katanya.

Dia berharap hal itu dapat mendukung DJP dalam reformasi perpajakan sekaligus memberikan keabsahan hukum, menghemat waktu dan biaya secara signifikan.

“Selain itu, privasi dan keamanan data Wajib Pajak (WP) menjadi keutamaan bagi kami,” ujar Marshall.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: CEO and Founder Privy, Marshall Pribadi, Sertifikat tanda tangan elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article images 2025 01 18T172839.692 Saatnya Guru 3T Sejahtera, Fajar: Itu Komitmen Pemerintah
Next Article Megawati Hangestri Red Sparks Gulung Hi Pass Liga Voli Korea, Megawati Paling Gacor

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
Ekonomi
Tutup Kunjungan Kerja di Sanggaran, Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Ketahanan Energi adalah Tulang Punggung Wisata Bali
14 Jun 2026, 15:15
HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?