“Proses ini juga dikoordinasikan dengan Kapolres Maybrat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, di mana HK kemudian diserahkan kepada Pemkab Maybrat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas siaran pers tersebut.
Yakhya memastikan peristiwa ini menjadi momentum untuk mempertegas upaya TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan dengan cara yang humanis di Papua. (*)