IPOL.ID – Geger kasus seorang pria berkewarganegaraan Rusia berinisial KA (30) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus perampokan terhadap seorang warga negara Ukraina berinisial II di Bali.
Tim Resmob Polda Bali berhasil mengamankan KA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis, (30/1/2025), sekitar pukul 19.00 WITA. Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, KA adalah salah satu dari sembilan orang dalam aksi perampokan tersebut.
“Iya benar salah satu dari 9 orang terlapor yang dilaporkan korban, semalam jam 19.00 Wita kami amankan di Bandara Ngurah Rai,” jelas Kombes Ariasandy, pada Jumat (31/1/2025).
KA diketahui ditangkap saat berada di bandara dengan tujuan meninggalkan Indonesia menuju Dubai.
“Rencananya dia mau terbang ke luar Indonesia, ke Dubai,” tuturnya.
Saat ini, KA masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Sementara itu, delapan pelaku lainnya masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.