IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Ketiganya yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan kader PDI Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, Arief Budiman dan Saeful Bahri sudah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Betul saksi Arief Budiman dan Saeful Bahri telah hadir di Gedung KPK sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Belum disebutkan keterangan apa yang akan didalami oleh penyidik terhadap Arief dan Saeful. Namun, KPK tengah mendalami peran tersangka Harun Masiku (HM), Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI).
Adapun pemanggilan Arief dan Saeful hari ini dilakukan setelah sebelumnya keduanya berhalangan hadir. Pemeriksaan Arief sebelumnya dijadwalkan pada 10 Januari 2025, sedangkan Saeful sudah dua kali tidak hadir pada panggilan 8 Januari dan 14 Januari 2025. (Yudha Krastawan)