Setelah ditilang oleh polisi, kendaraan tersebut langsung dipindahkan pemiliknya ke tempat parkir yang ada.
Petugas juga menyita bangku dan meja yang diduga milik petugas parkir liar di kawasan itu.
“Kita imbau juga kepada pengelola tempat usaha maupun perkantoran agar tidak menggunakan fasilitas pejalan kaki menjadi tempat parkir,” tegas Bernard. (Joesvicar Iqbal)
