IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan optimalisasi aset negara, termasuk tanah sitaan kasus korupsi, untuk membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Instruksi tersebut disampaikan melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1).
“Akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan. Terutama buat masyarakat berpenghasilan rendah, MBR, yaitu yang berpenghasilan Rp8 juta ke bawah,” katanya.
Rapat itu juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menurut Maruarar, Prabowo memberikan arahan untuk mengalokasikan tanah sitaan kasus korupsi dan lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.
Lahan-lahan tersebut akan dilegalisasi sebagai aset negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Bank Tanah, kemudian dialokasikan untuk pembangunan tiga juta unit rumah MBR.
Koordinasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN juga akan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan tersebut.
“Presiden sudah menyampaikan arahan bagaimana tanah-tanah itu tetap milik negara ya, tapi nanti bangunannya itu bisa dimiliki oleh konsumen, oleh rakyat,” terangnya.
Pemerintah juga telah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi MBR berpenghasilan di bawah Rp8 juta, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.
Skema ini dirancang untuk mengakomodasi pekerja seperti pedagang bakso dan penjual sayur yang tidak memiliki slip gaji tetap, namun memiliki usaha dan penghasilan.
“Kita membuat skema, cara sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan dengan cara-cara mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya,” ujarnya. (far)