“KPK ada di dalamnya merupakan salah satu instrument yang bergabung dalam dua desk tersebut. Kedepan juga ada beberapa desk tambahan yang akan dibentuk di antaranya Desk Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Desk Penanganan Kebakaran Hutan yang kemungkinan juga KPK akan bergabung di dalamnya sebagaimana hasil pertemuan tadi,” ungkapnya.
Selain itu, Menko Polkam juga menjelaskan dalam pertemuan tersebut disepakati tentang aspek transparansi pengawasan yang berbasis risiko terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran negara dan edukasi anti korupsi, termasuk kampanye anti korupsi yang menjadi prioritas dalam memperkuat strategi langkah pencegahan korupsi.
“Hal lainnya Kemenko Polkam juga akan mendukung tentang konektifitas KPK terhadap beberapa Kementerian dan pemerintah daerah dengan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Semuanya dilakukan dalam rangka meningkatkan pencegahan kebocoran-kebocoran anggaran neraga. Tentunya kolaborasi, sinergi dan kerjasama semakin intens ini, nanti akan dikoordinir oleh Kemenko Polkam dengan beberapa Kementerian Lembaga khususnya aparat penegakan hukum. Ini bertujuan untuk meningkatakan kepercayaan masyarakat dan investor,” terangnya.
